Sejak PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Persero yang dipeopori oleh Distribusi Jawa Barat dan Banten membentuk suatu kerjasama dengan perusahaan-perusahaan pihak ke-3 dalam menangani masalah pembayaran rekening listrik. PT Starlink Solusi mengambil peran untuk menyediakan sistem yang handal di PT PLN Distribusi Jawa Timur sebagai Perusahaan Switching Hulu yang berfungsi untuk menjembatani pelayanan pelanggan dalam hal pembayaran rekening listrik secara online realtime.
PT Starlink Solusi merupakan perseroan terbatas yang berkedudukan di Bandung, Jalan Buah Batu Regency Kav. B1 No. 4 , berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian No. 21 tanggal 26 Mei 2008 yang dibuat dihadapan notaris Gina Riswana Koswara, SH dan anggaran dasarnya telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Nomor AHU-44915.AH.01.01 tahun 2008 tanggal 25 Juli 2008, dalam hal ini diwakili secara sah oleh ARI HASAN FAHMI, bertindak dalam kedudukannya selaku Direktur, berdasarkan Pernyataan Risalah Rapat No.4 tanggal 3 Mei 2011 yang dibuat di hadapan notaris Arie Prio Buntoro, SH.
Perusahaan Switching ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Persero dalam menjaga kelangsungan sistem pembayaran rekening listrik dengan harapan semua pelanggan dapat membayar rekening listrik dimana saja dalam hal ini khususnya PT PLN Distribusi Jawa Timur.
PT Starlink Solusi menyediakan jalur terbuka (dengan perjanjian legal) untuk pelayanan ini, dengan menggunakan format financial umum perbankan (ISO 8583:2003).
0 komentar:
Posting Komentar